Komdigi soal Web Penjual Pulau Indonesia Secara Online
Redaksi
25 June 2025 18:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menindak tegas situs perdagangan pulau privat secara online yakni Private Islands Online.
Langkah tersebut dilakukan sejalan dengan ditemukannya lima pulau Indonesia yang diketahui di jual dalam situs tersebut.
"Kementerian Komdigi melalui Ditjen Pengawasan Ruang Digital, sudah menemukenali beberapa situs persewaan dan jual-beli pulau. Sekarang sedang proses pemblokiran," jelas Direktur Jendral (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dalam keterangannya kepada Bloomberg Technoz, Rabu (25/6/2025).
Untuk diketahui sebelumnya sebanyak lima pulau yang terletak di beberapa kepulauan di Indonesia seperti Riau, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) terpampang dengan status "for sale" atau dijual di situs Private Islands Online.
Salah satu pulau yang menjadi sorotan adalah sepasang pulau Anambas, Kepulauan Riau yang diketahui masuk ke dalam jajaran pulau yang dijual di situs tersebut.
































