Logo Bloomberg Technoz

Profil Dirut Pintu yang Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi ASDP

Redaksi
25 June 2025 17:35

Pintu, bursa kripto yang terdapat beroperasi di Indonesia. (dok: perusahaan):
Pintu, bursa kripto yang terdapat beroperasi di Indonesia. (dok: perusahaan):

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja -- perusahaan aplikasi kripto (crypto exchanger), Andrew Pascalis Adjiputro, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019-2022.

Adapun lembaga antirasuah tersebut belum memberikan konfirmasi apakah Andrew memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. KPK juga belum mengungkap alasan penyidik memeriksa dan membutuhkan keterangan dari Dirut PT Pintu Kemana Saja tersebut.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (25/6/202). 

Pintu dalam klarifikasinya menegaskan pihaknya tidak memiliki keterlibatan atas dugaan kasus korupsi yang dimaksud KPK. Pintu menegaskan mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam penegakan hukum.

"Pintu siap bekerja sama dan mematuhi proses penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," dikutip dalam pernyataan resmi perusahaan.