DPR AS Larang Penggunaan WhatsApp
News
25 June 2025 14:09

Kurt Wagner-Bloomberg News
Bloomberg, Aplikasi berbagi pesan milik Meta Platforms, WhatsApp, kini masuk dalam daftar layanan aplikasi yang dilarang digunakan pada perangkat yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk para staf kongres di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS).
Keputusan ini menjadi sebuah langkah yang didorong oleh kekhawatiran akan keamanan data aplikasi tersebut.
Keputusan oleh House Chief Administrative Officer tersebut disampaikan kepada para staf pada hari Senin, menurut Axios, dan menempatkan WhatsApp dalam daftar yang di dalamnya terdapat chatbot milik China, DeepSeek.
“Melindungi Rumah Rakyat adalah prioritas utama kami, dan kami selalu memantau dan menganalisis potensi risiko keamanan siber yang dapat membahayakan data Anggota DPR dan staf,” kata Catherine Szpindor, CAO, dalam sebuah pernyataan.































