Logo Bloomberg Technoz

BEI Terbitkan Izin Liquidity Provider Paling Lambat Agustus

Recha Tiara Dermawan
25 June 2025 17:50

Mahasiswa melihat layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (23/62025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mahasiswa melihat layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (23/62025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempercepat aktivasi liquidity provider (liquidity provider) saham untuk mendongkrak likuiditas pasar, termasuk bagi saham-saham emiten lighthouse dan instrumen derivatif. 

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa hingga saat ini, sebanyak 13 Anggota Bursa telah menyampaikan minat untuk menjalankan peran sebagai penyedia likuiditas atau liquidity provider, dan dua di antaranya telah mengantongi izin prinsip untuk pengembangan sistem.

“Dua Anggota Bursa lokal sudah dapat izin prinsip, sekarang dalam proses pengujian sistem oleh independent reviewer. Targetnya dalam 4 hingga 6 minggu selesai, jadi mudah-mudahan awal Agustus sudah bisa kita terbitkan izin finalnya,” kata Jeffrey saat ditemui wartawan, Rabu (25/6/2025).


BEI juga menerima permohonan serupa dari satu calon liquidity provider lainnya yang kini masih menunggu proses pengajuan izin prinsip. Peran liquidity provider menjadi krusial untuk menjaga kedalaman pasar dan stabilitas harga, terutama di tengah upaya bursa meningkatkan daya tarik saham-saham baru dan produk derivatif seperti single stock futures.

“Kalau kita lihat pertumbuhannya (produk derivatif), dalam persentase sangat baik. Tapi, seperti produk baru lainnya, butuh waktu untuk adopsi pasar. Karena itu kehadiran liquidity provider jadi penting sebagai penyangga likuiditas,” lanjut Jeffrey.