BEI Akui Penutupan Kode Domisili Sebabkan Transaksi Saham Turun
Muhammad Fikri
25 June 2025 15:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat untuk mendahulukan pembukaan kembali kode domisili dibanding kode broker yang ditutup pada 6 Desember 2021 lalu.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kode domisili lebih diutamakan berdasarkan hasil diskusi antara BEI dan OJK karena penurunan likuiditas saham sangat berdampak saat kode domisili ditutup, dibandingkan saat penutupan kode broker.
“Memang secara data statistik yang kami sampaikan juga adalah penurunan likuiditas itu, penurunan transaksi itu terjadi [lebih besar] pada saat penutupan kode domisili, pada penutupan kode broker, tidak,” kata Jeffrey kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Namun, Jeffrey memastikan bahwa bursa dengan OJK akan mengkaji soal pembukaan kembali kode broker usai diterapkannya kode domisili yang akan dibuka pada kuartal III-2025.
“Memang itu [pembahasan kode broker] dilakukan secara bertahap, saat ini kode domisili dulu,” katanya.




























