Logo Bloomberg Technoz

KPK Telusuri Isi Rapat Program Dana CSR Saat Periksa Pegawai BI

Azura Yumna Ramadani Purnama
20 June 2025 18:40

Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton terus memanggil dan memeriksa sejumlah pegawai Bank Indonesia (BI) sebagai saksi perkara dugaan korupsi dana corporate social responsibility BI atau dana CSR BI periode 2022-2023. 

Berdasarkan data pemeriksaan, KPK memanggil Kepala Divisi Program Sosial BI, Herry Indratno untuk menjadi saksi pada Selasa lalu. Namun, dia mangkir dengan alasan masih dalam kegiatan ibadah Haji di Tanah Suci.

Esok harinya, penyidik KPK memeriksa tiga pegawai BI yaitu Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial BI, Nita Ariesta Moelgeni; Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2, Puji Widodo; dan Kepala Departemen Keuangan BI, Pribadi Santoso.

“Saksi pertama atas nama NAM, kemudian PW dan PS didalami terkait dengan keikutsertaan dan pengetahuannya mengenai isi dari rapat-rapat yang membahas tentang penyaluran dana,” kata Budi kepada awak media, dikutip Jumat (20/6/2025).

Sedangkan kemarin, KPK seharusnya memeriksa anggota Dewan Gubernur BI, Fillianingsih Hendarta dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI. Namun, Filianingsih tak hadir dengan alasan sudah lebih dulu memiliki agenda kegiatan di luar negeri.