Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI, Puji Widodo diperiksa penyidik selama kurang lebih lima jam. Usai pemeriksaan, Puji mengklaim dirinya tak terlibat dalam keputusan tentang penyaluran dana CSR BI. Dia juga mengklaim tak pernah mengurus hubungan kelembagaan BI dengan DPR.
“Waduh, terlalu jauh saya nggak ngerti, Mas. Karena saya tidak menghandle CSR,” kata Puji kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/6/2025).
Dia mengklaim hanya menangani sejumlah kegiatan dan kebutuhan hubungan kelembagaan Bank Indonesia dengan sejumlah lembaga pemerintahaan; namun bukan DPR. “Lembaga negara koordinatif, koordinasi. Tapi bukan DPR,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Kepala Departemen Komunikasi (DKOM) BI, Erwin Haryono; dan Deputi Direktur Departemen Hukum BI, Irwan. Masing-masing sudah mendapat tiga kali panggilan pemeriksaan karena juga sempat mangkir.
(azr/frg)