Kata BI soal Pemanggilan Deputi Filianingsih Hendarta Kasus CSR
Merinda Faradianti
20 June 2025 06:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) buka suara terkait pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memeriksa Deputi BI Filianingsih Hendarta.
Filianingsih diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility BI atau dana CSR BI periode 2022-2023.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, Filianingsih belum dapat hadir sebagai saksi karena sedang melakukan agenda kedinasan yang sudah terjadwal.
"Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan pada kesempatan ini belum dapat hadir karena ada agenda kedinasan yang sudah terjadwalkan dan tidak dapat dibatalkan," kata Ramdan Denny dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/6/2025).
Denny menyebut BI telah bersurat pada KPK tekait hal tersebut dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses ini berjalan dengan baik.

































