Alasan Jaksa Akan Bongkar Isi Laptop Tom Lembong di Tahanan
Azura Yumna Ramadani Purnama
18 June 2025 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung telah memperoleh izin untuk melakukan penyitaan terhadap laptop terdakwa kasus korupsi izin impor gula periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Sebelumnya, Tom Lembong sendiri yang mengungkap dirinya menggunakan laptop pribadinya saat berada di rumah tahanana kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik tak hanya tengah menelusuri bagaimana laptop dan sejumlah barang elektronik bisa lolos masuk ke ruang tahanan Tom Lembong. Penyidik juga akan membongkar seluruh dokumen di dalamnya, untuk mengungkap sejumlah tuduhan -- termasuk dugaan Obstruction of Justicea.
“Kalau laptopnya dia sendiri, kan yang kita butuh itu isinya. Isi laptop ini ada informasi apa, jangan sampai ada suatu misal isinya tentang rencana menghalang-halangi tuntutan,” kata Harli kepada wartawan, Selasa (17/6/2025)
Tom mengungkap dapat menggunakan laptop usai menyusun pembelaan atau pledoinya dalam persidangan. Hal ini kemudian menjadi polemik karena seharusnya terdakwa atau tak tersangka tak bisa mendapatkan akses ke barang elektronik selama masa tahanan.
Sedangkan Obstruction of Justice; terungkap beberapa kali dari pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut ada upaya pengaburan perkara yang melibatkan sejumlah nama, termasuk istri Tom Lembong, Maria Francisca Wihardja.































