BPMA: Potensi Migas di 4 Pulau yang Balik ke Aceh Belum Tertakar
Mis Fransiska Dewi
18 June 2025 13:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan empat pulau sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) yang berpolemik belum terbukti memiliki potensi minyak dan gas (migas).
Akan tetapi, BPMA masih akan mengevaluasi potensi migas di wilayah tersebut.
Empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Kepala BPMA Nasri Jalal mengatakan keempat pulau tersebut tidak termasuk kedalam Wilayah Kerja (WK) Offshore West Aceh (OSWA) yang merupakan WK terdekat yang berada dalam kewenangan BPMA.
"Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan WK OSWA. Namun demikian, untuk empat pulau tersebut belum terdapat cakupan data seismik, sehingga proses evaluasi potensi migas masih belum bisa dilakukan secara komprehensif,” kata Nasri saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/6/2025).
