Alasan 4 Pulau di Provinsi Aceh jadi Masuk ke Sumatera Utara
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 June 2025 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan menetapkan empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh; masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Menurut dia, hal tersebut diputuskan usai terjadinya sengketa tak berujung yang terjadi antara pemerintah provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Dia menjelaskan, pemerintah provinsi Aceh dan Sumatera Utara belum dapat menyepakati batas laut pada sejumlah wilayah yang berbatasan. Sementara, menurut dia, kedua belah pihak telah menyetujui batas darat antara dua provinsi tersebut.
Untuk mengatasi itu, Tito menyatakan pemerintah di tingkat pusat telah menggelar rapat untuk menentukan batas wilayah antara dua provinsi tersebut. Dalam rapat itu, diputuskan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi bagian dari sengketa untuk masuk dalam wilayah geografis Sumatera Utara.
“Nah kemudian, itu tahun 2022 sudah diputuskan waktu itu, Keputusan Mendagri, tentang nama wilayah itu dan letaknya. Nah tahun 2025 yang April kemarin itu, karena hanya pengulangan, namun kemudian mungkin ada pihak yang menerima, ada yang tidak menerima, kita paham lah,” kata Tito kepada awak media, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025).
Meskipun begitu, dia mengklaim, pemerintah membuka peluang bagi masing-masing pemerintah daerah untuk memberikan masukan terkait keputusan tersebut. Dia juga mempersilahkan para pemerintah daerah untuk menggugat Keputusan Mendagri tersebut ke ranah hukum.