Dalam seminggu terakhir, harga batu bara sudah naik 1,09% secara point-to-point. Selama sebulan ke belakang, harga melesat 7,2%.
Kemenkeu melaporkan penghasilan (PPh) non-minyak dan gas (migas) terkontraksi 5,4% menjadi Rp420 triliun pada Mei 2025. Penerimaan pajak secara keseluruhan dari sektor pertambangan non-migas masih tumbuh 5% secara kumulatif menjadi Rp41,7 triliun pada Maret hingga Mei 2025. Namun, penyumbangnya berasal dari subsektor pertambangan bijih tembaga, emas dan timah.
Realisasi penerimaan pajak sampai 30 Mei 2025 tercatat Rp683,3 triliun. Angka ini merosot 10,3% dibanding realisasi penerimaan pajak pada Mei tahun lalu yang mencapai Rp760,38 triliun.
(lav)
No more pages






























