Logo Bloomberg Technoz

Komnas Perempuan: Ada Puluhan Korban Pemerkosaan Massal Mei 1998

Dinda Decembria
17 June 2025 11:10

Fadli Zon Ungkap Penulisan Ulang Sejarah Makan Anggaran Rp9 M (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Fadli Zon Ungkap Penulisan Ulang Sejarah Makan Anggaran Rp9 M (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis hasil dari tragedi kekerasan seksual atau pemerkosaan yang pernah ada di dalam kerusuhan Mei 1998.

Dari hasil verifikasi dan uji silang terhadap data yang ada, TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) saat itu menemukan adanya tindak kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya.

Dari jumlah korban kekerasan seksual yang dilaporkan, telah diverifikasi sampai akhir masa kerja TGPF.

“Jumlah pemerkosaan mencapai 52 orang,” dalam pernyataan tertulis dari Komnas Perempuan dikutip Selasa (17/6).

Rincian data korban pemerkosaan peristiwa kerusuhan Mei 1998:

52 orang korban pemerkosaan:

a. Yang didengar langsung 3 korban

b. Yang diperiksa dokter secara medis: 9 orang korban

c. Yang diperoleh keterangan dari orang tua korban: 3 orang korban

d. Yang diperoleh melalui saksi (perawat, psikiater, psikolog): 10 orang korban

e. Yang diperoleh melalui kesaksian rohaniawan/pendamping (konselor): 27 orang korban

Korban Perkosaan dengan penganiayaan 14 orang:

a. Yang diperoleh dari keterangan dokter 3 orang korban

b. Yang diperoleh dari keterangan saksi mata (keluarga): 10 orang korban:

c. Yang diperoleh dari keterangan konselor : 1 orang

Korban Penyerangan/penganiayaan seksual 10 orang:

a. Yang diperoleh dari keteranhan korban : 3 orang korban

b. Yang diperoleh dari keterangan rohaniawan : 3 orang korban

c. Yang diperoleh dari keterangan saksi (keluarga): 3 orang korban

d. Yang diperoleh dari keterangan dokter : 1 orang korban

Korban pelecehan seksual 9 orang

a. Yang diperoleh dari keterangan korban: 1 orang korban; 

b. Yang diperoleh dari keterangan saksi: 8 orang korban (dari Jakarta)

Selain itu, TGPF juga menemukan korban-korban kekerasan seksual yang terjadi sebelum dan setelah kerusuhan Mei, tentunya ini merupakan bagian dari kekerasan seksual yang terjadi salama kerusuhan.

Sebelum dan Sesudah Kejadian Kerusuhan Mei 1998

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) ketika berkunjung ke Medan mendapatkan laporan mengenai ratusan korban pelecehan seksual yang terjadi pada kerusuhan tanggal 4-8 Mei 1998, di antaranya 5 orang telah melakukan pelaporan. 

Setelah kerusuhan Mei terjadi, terdapat 2 (dua) kasus yang terjadi di Jakarta pada tanggal 2 Juli 1998 dan 2 (dua) terjadi di Solo pada tanggal 8 Juli 1998.

Tempat Kejadian Perkara 

Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kerusuhan Mei 1998 berada di dalam rumah, di jalan dan di depan tempat usaha, tapi mayoritas terjadi di dalam rumah atau bangunan.

TGPF juga menemukan fakta bahwa sebagian besar kasus perkosaan adalah gang rape, yang artinya korban diperkosa sejumlah orang secara bergantian pada waktu yang sama, dan kasus ini juga dilakukan dihadapan orang lain.

“Meskipun korban kekerasan tidak semuanya berasal dari etnis Cina, namun sebagian besar kasus kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 lalu diderita oleh perempuan etnis Cina. Korban kekerasan seksual ini pun bersifat lintas kelas sosial,”.

Dampak Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual telah terjadi selama kerusuhan Mei 1998  dan merupakan satu bentuk serangan terhadap martabat manusia yang telah menimbulkan penderitaan yang dalam serta rasa takut dan trauma yang luas. 

“Kekerasan seksual terjadi karena adanya niat terentu, peluang, serta pembentukan psikologi massa yang seolah-olah membolehkan tindakan rersebut dilakukan sehingga melipangandakan terjadinya perbuatan tersebut,”.

Sosial ekonomi

Tekanan dan kesenjangan sosial ekonomi yang diperparah oleh kelangkaan bahan pokok yang dialami masyarakat, rawan rerhadap pengeksploitasian sehingga melahirkan dorongan-dorongan destruktif untuk melakukan tindak-tindak kekerasan (perusakan, pembakaran, penjarahan dan lain-lain).
 
“Sebagian besar mereka yang rerlibat ikut-ikutan dalam kerusuhan pada dasarnya adalah korban dari keadaan serta struktur yang tidak adil. Mereka berasal dari lapisan rakyat kebanyakan,”.