BPOM Temukan 15 Obat Bahan Berbahaya, Didominasi Suplemen Pria
Sultan Ibnu Affan
14 June 2025 16:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak sebanyak 15 jenis obat bahan alami ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Produk didominasi oleh klaim peningkatan stamina pria dan pereda pegal linu.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, temuan ini didasarkan pada hasil sampling dan pengujian terhadap 226 produk yang beredar di pasaran, mencakup obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan.
Dari jumlah tersebut, 15 produk dinyatakan mengandung BKO. Sebanyak 12 di antaranya tidak memiliki izin edar atau mencantumkan nomor izin edar fiktif, sedangkan 3 produk lainnya memiliki izin edar namun telah dibatalkan oleh BPOM.
"Selain itu, ditemukan juga kandungan parasetamol, deksametason, fenilbutazon, dan natrium diklofenak pada produk yang mengklaim dapat meredakan pegal linu,” ujar Ikrar dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (14/6/2025).
Beberapa jenis obat tersebut yakni minuman kemasan botol 'Pegel Linu Asam Urat Sari Mahkota Dewa Ramuan Jawa Asli' yang mengandung fenilbutazon, obat kemasan sachet 'Godong Kates' menagndung parasetamol.