Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Bentuk Tim Antarkementerian Bahas Tambang Buat UMKM

Sultan Ibnu Affan
13 June 2025 21:00

Ilustrasi tambang. (Bloomberg-Dadang Tri)
Ilustrasi tambang. (Bloomberg-Dadang Tri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kini mulai membentuk sebuah tim khusus guna membahas soal rencana pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) guna memberikan konsesi tambang bagi usaha kecil dan menengah (UKM).

Rencana ini menjadi bagian dari tindaklanjuti dari revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang telah mendapat pengesahan dari parlemen pertengahan Februari 2025.

"Belum. Itu masih ada pembahasan. Pasca terbit UU tersebut leading sector Kementerian ESDM [Energi dan Sumber Daya Mineral] bentuk tim PAK [Pemerintah Antar Kementerian]. Ini baru mulai," ujar Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/6/2025).


Bagus mengatakan, pemerintah juga masih belum memastikan kapan aturan tersebut akan terbit, sekaligus membantah klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menyatakan jika aturan itu akan segera rampung.

Dia juga tak mengelaborasi lebih jauh kriteria UMKM apa saja yang akan dapat menerima konsesi tambang nantinya.  Yang jelas, rencana ini ditujukan untuk memberikan karpet merah bagi koperasi daerah untuk menikmati kekayaan alam di wilayah masing-masing.