Logo Bloomberg Technoz

Tiga Pekan Berturut, Jaksa Akan Periksa Lagi Dirut Sritex

Azura Yumna Ramadani Purnama
13 June 2025 18:20

Iwan Kurniawan Lukminto (Dok. Sritex)
Iwan Kurniawan Lukminto (Dok. Sritex)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan kembali memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto sebagai saksi dalam perkara korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank pelat merah ke perusahaan tekstil tersebut.

Dengan begitu, pemanggilan tersebut menjadi pemeriksaan ketiga dalam tiga pekan berturut kepada Iwan Kurniawan. Sebelumnya, dia telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (10/6/2025) dan Senin (2/6/2025). 

“Informasi dari penyidik bahwa akan ada lagi pemeriksaan lanjutan. Penyidik sekarang sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan yang bersangkutan di pekan depan. Tapi hari tanggal pastinya nanti akan kita update,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dikutip, Jumat (13/06/2025).

Dalam kasus ini, kejaksaan sendiri telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencegah Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri. Alibinya, penyidik ingin memastikan Iwan Kurniawan ada di Indonesia saat dibutuhkan untuk pemeriksaan.

Menurut Harli, dua pemeriksaan terakhir, penyidik meminta keterangan dari Iwan Kurniawan soal proses pengajuan dan pencarian kredit; serta pengelolaan sejumlah unit usaha PT Sritex. Korps Adhyaksa mengklaim ingin mendapatkan informasi tentang peran sejumlah nama yang telah menjadi tersangka.