Bappenas Kaji Revisi Metode Hitung Kemiskinan, Ini Bocorannya
Dovana Hasiana
12 June 2025 10:31

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengatakan saat ini pemerintah sedang mengkaji pemutakhiran metodologi perhitungan standar garis kemiskinan. Hal ini dilakukan dengan menggunakan konsep absolut seperti yang dilakukan Bank Dunia (World Bank), di mana garis kemiskinan tidak berubah setiap tahunnya.
Secara konsep, hal ini tidak menjadikan standar nasional sama dengan global. Dalam hal ini, konsep garis kemiskinan nasional tetap menggunakan komoditas yang dikonsumsi secara nasional.
"Namun dengan melakukan pemutakhiran komoditas yang dikonsumsi serta penyempurnaan beberapa aspek perhitungannya," ujar Maliki, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/Bappenas kepada Bloomberg Technoz, dikutip Kamis (12/6/2025).
Maliki mengatakan Bank Dunia membutuhkan standar garis kemiskinan yang dapat digunakan untuk membandingkan kondisi kemiskinan di semua negara sesuai dengan status ekonomi mereka.
Sebagai contoh, Indonesia termasuk negara berpenghasilan menengah atas atau upper-middle income country (UMIC), sehingga semua garis kemiskinan negara dengan golongan tersebut dikumpulkan dan dikonversikan menjadi satuan yang sama, yaitu US$ purchasing power parity (PPP).