Kementerian PU Sebut Bappenas Belum Setujui Dana Tanggap Darurat
Pramesti Regita Cindy
18 February 2026 14:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum mengungkapkan anggaran tanggap darurat yang diajukan untuk 2026 belum mendapat persetujuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan, dalam pengajuan anggaran sebesar Rp74 triliun untuk empat tahun ke depan, pihaknya turut memasukkan kebutuhan dana tanggap darurat 2026 senilai Rp4,3 triliun.
Namun, Bappenas saat itu mengarahkan agar kebutuhan tersebut diambil dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Arahan dari bappenas waktu itu karena ini masih tanggap darurat, nanti ambil lagi dari BNPB. Jadi ini seolah-olah tanda petik, dicoret Pak, tanpa petik Pak ya, ini masih dalam tahap diskusi seperti itu," kata Dody dalam Rakor Satgas Pasca Bencana Sumatra, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan, hingga kini belum ada pos khusus untuk kebutuhan tersebut. Padahal, BNPB masih meminta bantuan Kementerian PU untuk penanganan darurat di sejumlah wilayah, termasuk Tegal.
































