Siap-siap, Insentif Rusun Perkotaan akan Terbit Bulan Ini
Sultan Ibnu Affan
11 June 2025 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengkaji aturan pemberian insentif khusus untuk hunian vertikal atau rumah susun (rusun) di wilayah perkotaan. Aturan ditargetkan rampung bulan ini.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah mengatakan rencana tersebut sejalan dengan rencana pemerintah dalam menyelesaikan program pembangunan rumah di wilayah kota, yang memiliki keterbatasan tanah dan lahan.
"Sedang berjalan aturan regulasinya. Juknisnya juga sedang disiapkan. Mudah-mudahan [bulan ini rampung]," ujar Fahri kepada wartawan di sela acara International Conference of Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Rabu (11/6/2026).
Fahri mengatakan rencana tersebut tersebut juga bagian dari upaya pemerintah untuk mengalihkan masyarakat di wilayah perkotaan untuk menggunakan rusun, yang juga dapat membuat rusun akan lebih murah.
Ini juga diharapkan dapat menyelesaikan persoalan wilayah kumuh yang kurang tertata, yang juga terlihat kerap ditemukan bangunan liar di wilayah pesisir sungai hingga kolong jembatan.































