Logo Bloomberg Technoz

Usai Cabut 4 IUP Raja Ampat, Bahlil Sanggah Klaim Greenpeace

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 June 2025 13:00

Keterangan Pers Menteri Terkait Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat, 10 Juni 2025 (Dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Keterangan Pers Menteri Terkait Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat, 10 Juni 2025 (Dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjabarkan bantahan pemerintah terhadap tudingan Greenpeace Indonesia soal kerusakan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya akibat praktik pertambangan nikel.

Bahlil menegaskan banjir informasi di tengah masyarakat yang beredar di media sosial ihwal polemik tambang Raja Ampat harus disikapi dengan bijak, bukan sepihak.

“Saya harus sampaikan, dari 5 IUP [izin usaha pertambangan] yang beroperasi, yang memiliki RKAB [rencana kerja anggaran dan biaya] hanya 1, yaitu PT Gag Nikel. Lainnya belum mendapatkan RKAB pada 2025,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).

Dengan kata lain, praktik pertambangan yang sudah berjalan untuk proses produksi atau eksploitasi hanya dilakukan oleh anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam itu saja. Tidak ada perusahaan lain yang sudah memulai produksi nikel di Raja Ampat.

Keterangan Pers Menteri Terkait Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat, 10 Juni 2025 (Dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Dia juga menegaskan sejak Kamis (5/6/2025), Kementerian ESDM telah menyetop sementara operasional Gag Nikel dan berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet untuk langsung meninjau ke lokasi pertambangan yang disoal Greenpeace.