Logo Bloomberg Technoz

Pembayaran Gaji ke-13 ASN di Pusat Sudah 99%, di Daerah Baru 35%

Dovana Hasiana
09 June 2025 13:30

Tak Semua ASN Bisa WFA, Ini Kriterianya (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Tak Semua ASN Bisa WFA, Ini Kriterianya (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan total realisasi penyaluran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, daerah dan pensiunan tercatat Rp30,51 triliun per Kamis (5/6/2025). Angka itu setara 61,88% dari total anggaran Rp49,3 triliun.

Perkembangan realisasi pembayaran gaji ke-13 sampai saat ini terdiri dari: Pembayaran gaji pada ASN di pemerintah pusat Rp12,76 triliun atau sudah mencapai 99,7% dari target penyaluran gaji ke-13. Pembayaran untuk pensiunan Rp11,40 triliun atau 95,8% dari target keseluruhan. Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN di daerah baru terealisasi Rp6,35 triliun atau 35,5% dari target keseluruhan.

Menanggapi adanya perbedaan perkembangan realisasi penyaluran gaji ke-13 antara pemerintah pusat dan daerah, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengklaim hal itu terjadi bukan karena ada masalah, melainkan ada perbedaan jadwal pembayaran di masing-masing daerah.

"Masalah waktu saja, karena masing-masing daerah menjadwalkan dengan waktu yang berbeda sesuai kebijakan daerahnya," ujar Deni kepada Bloomberg Technoz, Senin (9/6/2025).

Penyaluran gaji ke-13 mulai dibayarkan sejak Senin (2/6/2025) lalu. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.