Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Tetapkan Biaya Perjalanan Dinas Menteri & ASN 2026

Dovana Hasiana
02 June 2025 08:20

Ilustrasi perjalanan bisnis atau business travel. (Bloomberg)
Ilustrasi perjalanan bisnis atau business travel. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan standar biaya masukan untuk perjalanan dinas dalam negeri untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026, termasuk satuan biaya penginapan yang sebagian meningkat dari tahun anggaran 2025.

Ketentuan tersebut sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Beleid itu diundangkan pada 20 Mei 2025.

Perlu diketahui, standar biaya masukan tahun anggaran 2026 merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2026. Penggunaan standar biaya masukan tahun anggaran 2026 bersifat batas tertinggi atau dapat dilampau.


"Pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas bersifat sangat selektif, sesuai tingkat prioritas dan/atau urgensinya dan diarahkan pada kegiatan yang dilaksanakan secara daring [online]," sebagaimana termaktub dalam beleid tersebut, dikutip Senin (2/6/2025).

Komponen uang perjalanan dinas dalam negeri terdiri dari satuan biaya uang harian dan uang representasi, satuan biaya penginapan dalam bentuk tarif hotel, hingga biaya transportasi dan tiket pesawat.