Logo Bloomberg Technoz

“Sosialisasi ditargetkan kepada pelaku industri atau pemilik barang dan pelaku jasa pengangkutan atau pemilik kendaraan sebagai pihak terdepan dalam pendistribusian logistik barang sesuai dengan data sebaran komoditas yang paling sering berpotensi melanggar,” tuturnya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho juga sebelumnya mengatakan Indonesia bebas truk bermuatan berlebih atau ODOL hingga akhir 2025.

Target tersebut salah satunya dilakukan melalui peringatan ke adan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengelola proyek pembangunan di daerah masing-masing untuk memastikan mereka tidak lagi menggunakan rekanan kendaraan angkutan yang melanggar ketentuan.

“Praktik ODOL bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan pengemudi, pengguna jalan lain, serta mempercepat kerusakan infrastruktur," kata dia, belum lama ini.

"Kami ingin seluruh pemangku kepentingan, terutama BUMN dan proyek strategis, menjadi contoh ketaatan."

Dia pun meminta seluruh pelaku logistik, asosiasi pengusaha truk, hingga kontraktor swasta untuk, melakukan pergantian armada sesuai spesifikasi. Melatih pengemudi mengenai safety driving dan etika muatan. Memanfaatkan logbook digital serta GPS untuk memantau beban secara real-time.

“Kami tidak melarang kegiatan ekonomi, kami hanya menolak praktik yang mengorbankan keselamatan," jelasnya.

(ell)

No more pages