Logo Bloomberg Technoz

Beban Subsidi & Kompensasi Listrik Rp53,8 T dari Sewa Pembangkit

Redaksi
28 May 2025 11:50

Jaringan listrik./dok. Bloomberg
Jaringan listrik./dok. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan terdapat kenaikan beban subsidi dan kompensasi listrik dari biaya sewa pembangkit sepanjang 2022 sampai dengan semester I-2024.

BPK membeberkan kenaikan belanja subsidi dan kompensasi sepanjang periode itu mencapai Rp5,73 triliun dari biaya sewa pembangkit.

Badan audit negara turut mengidentifikasi, potensi pembengkakan belanja subsidi dan kompensasi itu turut didorong dari biaya operasional pembangkit sewa yang dilakukan negara dengan nilai mencapai minimal Rp48,07 triliun.


Secara keseluruhan, potensi kenaikan belanja subsidi dan kompensasi listrik dari komponen biaya sewa pembangkit dan operasional pembangkit sewa itu mencapai Rp53,8 triliun.

Temuan itu menjadi bagian dari hasil pemeriksaan badan audit negara untuk tahun buku semester II-2024 yang diteken Ketua BPK Isma Yatun pada 27 Maret 2025.