Pupuk Indonesia Tanggapi Temuan BPK Pemborosan Subsidi Rp2,9 T
Muhammad Fikri
31 May 2025 14:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Pupuk Indonesia tanggapi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bahwa adanya pemborosan belanja subsidi pupuk pemerintah selama tahun 2020-2022 dengan nilai Rp2,92 triliun.
“Pupuk Indonesia menghargai temuan BPK dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Temuan BPK terkait inefisiensi juga membuka sudut pandang bahwa inefisiensi tersebut disebabkan oleh usia pabrik-pabrik yang sudah tua,” ujar VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia, Cindy Sistyarani, Sabtu (31/5/2025).
Cindy mengatakan bahwa revitalisasi pabrik lama dan pembangunan pabrik baru yang efisien menjadi langkah penting bagi perusahaan. Namun, saat ini ruang bagi Pupuk Indonesia untuk berinvestasi di sektor tersebut masih terbatas.
“Sehingga dibutuhkan kebijakan, skema-skema baru, yang dapat mendorong efisiensi dan mendukung keberlanjutan industri pupuk nasional,” katanya.
Sebelumnya, BPK menemukan adanya indikasi pemborosan belanja subsidi pupuk pemerintah tahun 2020-2022. Temuan tersebut diungkap dalam ikhtisar hasil pemeriksaan BPK yang dirilis beberapa waktu lalu.