Tim penyidik Kejagung geledah dua rumah eks stafsus Nadiem dengan inisial FH dan JT di kawasan Menteng, Jakarta Selatan; yang merupakan kediaman FH, dan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan; yang merupakan kediaman JT 21 Mei lalu.
Berdasarkan hasil geledah di kediaman FH, tim penyidik memperoleh sejumlah barang bukti elektronik berupa satu unit laptop dan empat unit handphone. Sementara di kediaman JT, tim penyidik menyita dua unit disk penyimpan; satu unit flashdisk; dan satu unit laptop.
Selain barang bukti elektronik, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap 14 dokumen yang salah satunya merupakan buku agenda bersampul biru dan bertuliskan Majlis Keselamatan Negara Malaysia Jabatan Perdana Menteri.
- Potensi Pemanggilan Pemeriksaan Nadiem
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ungkap potensi pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim.
“Kami kira kalau terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, saya kira itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” kata Harli kepada media.
“Semua pihak manapun. Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,”





























