Wapres Filipina Sara Duterte Dilaporkan Dugaan Korupsi Rp172 M
News
12 December 2025 20:40

Cliff Venzon - Bloomberg News
Bloomberg, Sekelompok warga sipil, termasuk dua mantan pejabat pemerintah, mengajukan pengaduan korupsi terhadap Wakil Presiden Filipina Sara Duterte. Hal ini menambah tekanan politik baru bagi wakil presiden yang hubungannya memburuk dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr.
Pengaduan yang diajukan ke kantor Ombudsman pada Jumat itu menuduh Duterte dan 15 pejabat lainnya telah menyalahgunakan dana publik sebesar 612,5 juta peso (sekitar Rp172 miliar) melalui “skema terkoordinasi” yang dijalankan baik di Kantor Wakil Presiden maupun Departemen Pendidikan, yang sebelumnya juga dipimpin Duterte hingga pertengahan 2024. Menurut penjelasan media dari para pelapor, kelompok tersebut menuduh Duterte dan para pejabat lain melakukan pelanggaran pidana, termasuk pelanggaran undang-undang antikorupsi, penjarahan, suap, dan penggelapan dana.
Kantor Duterte belum memberikan komentar. Para pelapor mencakup mantan penasihat presiden Teresita Quintos-Deles dan mantan wakil menteri keuangan Cielo Magno.
Tuduhan tersebut serupa dengan isi pengaduan pemakzulan terhadap Duterte yang dibatalkan Senat pada Agustus setelah Mahkamah Agung menyatakan proses itu inkonstitusional. Ombudsman Jesus Crispin Remulla dapat merujuk pengaduan ini ke Pengadilan Antikorupsi Sandiganbayan. Vonis bersalah tidak otomatis menghalangi Duterte untuk maju dalam pemilihan presiden 2028 — di mana ia menjadi salah satu kandidat terkuat menurut berbagai survei — kecuali vonis itu berkekuatan hukum tetap.

































