Pemerintah Resmi Larang Batasan Usia Lowongan Kerja
Sultan Ibnu Affan
28 May 2025 17:32

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi melarang perilaku diskriminasi usia dalam proses perekrutan lowongan pekerjaan di Indonesia.
Larangan tersebut tercantum melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang terbit pada hari ini, Rabu (28/5/2025).
"Pemerintah resmi menerbitkan surat edaran tentang larang terkait diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja," ujar Menkaer Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (28/5/2025.
Yassierli mengatakan dunia kerja dalam negeri mesti menjadi ruang yang adil dan inklusif tanpa diskrimasi, serta memberikan kesempatan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara.
Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari tujuan pembangunan nasional.

































