Kritik Anggaran Pendidikan Capai 16% oleh PDIP: Tak Sesuai Mandat
Dovana Hasiana
28 May 2025 07:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti realisasi anggaran pendidikan yang selama ini hanya mencapai 16% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Anggota PDIP I Wayan Sudiarta menggarisbawahi hal ini berada di bawah mandat seharusnya sebesar 20%, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sekadar catatan, Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 mengatur bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN, serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
"Selama ini, realisasi dan anggaran pendidikan tersebut yang diamanatkan oleh konstitusi hanya mencapai 16%, bahkan terkadang lebih rendah lagi dari 16%," ujar Wayan dalam sidang paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (27/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wayan mengatakan PDIP memproyeksikan belanja negara adalah dalam kisaran Rp3.700 triliun hingga Rp3.850 triliun pada 2026. Maka, Wayan menggarisbawahi kualitas belanja negara harus semakin efisien, efektif dan diarahkan sebesar-besarnya pada rakyat sebagai kelompok penerima manfaat.































