Logo Bloomberg Technoz

Guru Besar FKUI Kritik Kemenkes soal Pendidikan Kedokteran

Dinda Decembria
17 May 2025 12:30

Ilustrasi dokter. (Hannah McKay/Reuters/Bloomberg)
Ilustrasi dokter. (Hannah McKay/Reuters/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran UI (FKUI) menyampaikan keprihatinannya terhadap arah kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan di Indonesia.  Mereka menilai kebijakan baru ini berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis di tanah air.

Hal yang paling ditekankan adalah hilangnya independesi kolegium. Kolegium ini tertuang di UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 serta turunan regulasi dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024.

“Kami para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) bersama dokter dan akademisi kedokteran di seluruh Indonesia, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kementerian Kesehatan yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,”sorot para Guru Besar FKUI dalam surat resmi yang dirilis Jumat (16/5).


Para guru besar FKUI menjabarkan sejumlah poin utama yang menjadi perhatian:

1. Pendidikan dokter dan dokter spesialis tidak dapat disederhanakan