Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah akan menggelontorkan berbagai insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal-II-2025 ini. Salah satu insentif yang diberikan oleh pemerintah adalah diskon tarif listrik hingga 50%.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.

“Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam siaran media, Selasa (27/5/2025)

Ia menyebut bahwa diskon tarif listrik ini nantinya akan diperuntukkan bagi 79,3 juta rumah tangga yang ada di seluruh Indonesia. Pemberlakuan diskon 50% sendiri, akan dilakukan bagi rumah tangga yang memiliki kapasitas listrik di bawah 1.300 VA.

Diskon tarif listrik ini memiliki skema yang sama dengan prograjm diskon listrik yang terlebih dahulu dilakukan pada Januari hingga Februari 2025 yang lalu.

Periode pelaksanaan potongan tarif ini. akan dimulai pada tanggal 5 Juni 2025 mendatang dan akan berakhir di tanggal 31 Juli 2025.

Untuk pelaksanaan diskon listrik ini  Kementerian ESDM akan melakukan kerjasama dengan  Kementerian Keuangan dan juga Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Selain tarif lisrik, pemerintah juga memberikan berbagi diskon di sektor transportasi seperti diskton tiket kereta, diskon tiket pesawat dan diskon tiket angkutan laut dan juga diskon tarif tol.

Tak cuma itu,pemerintah juga memberikan perpanjangan diskon Iuran JKK, Bantuan Subisidi Upah dan Penebalan Bantuan Sosial serta pemberian bantuan pangan.

(ell)

No more pages