Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan memperkirakan anggaran pendidikan pada 2026 akan mencapai kisaran Rp727 triliun hingga Rp761 triliun. Hal ini tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026.

Rencana anggaran pendidikan pada 2026 tercatat meningkat 0,4%-5,1% dari pagu anggaran pendidikan pada 2025 yang tercatat sebesar Rp724,3 triliun. 

"Pemerintah akan menghadirkan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing. Melalui penguatan sekolah unggulan, sekolah rakyat, perbaikan sarana-prasarana, peningkatan angka partisipasi kasar pendidikan anak usia dini dan perguruan tinggi," demikian tercantum dalam dokumen KEM-PPKF 2026, dikutip Senin (26/5/2025).

Selain itu, pemerintah juga berencana terus mendukung penguatan kualitas tenaga pengajar dan penguatan pendidikan vokasi. Program unggulan tersebut ditunjukkan untuk meningkatkan akses, kualitas, dan menyelaraskan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.

Alokasi anggaran pendidikan meningkat dari tahun ke tahun sesuai mandatori undang-undang, yakni dialokasikan sebesar 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pada 2020, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp473,65 triliun. Selanjutnya, meningkat pada 2021 menjadi Rp479,6 triliun, dan bertambah tipis pada 2022 menjadi Rp480,3 triliun. Kemudian melonjak menjadi Rp513,38 triliun pada 2023, dan kembali bertambah 13,2% menjadi Rp581,31 triliun. 

Terakhir, pemerintah meningkatkan pagu anggaran pendidikan mencapai 24,6% pada 2025 menjadi Rp724,3 triliun. Pada tahun ini, anggaran pendidikan dialokasikan untuk Program Makan bergizi Gratis (MBG) karena ditujukan bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan, baik prasekolah, pendidikan dasar, maupun pendidikan menengah.

Selain itu, anggaran pendidikan juga berfokus untuk mendukung peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan. Kemudian, peningkatan kualitas lulusan pendidikan menengah dan tinggi yang berdaya saing, serta penanaman kesadaran Hak Asasi Manusia, moderasi beragama pada semua jenjang pendidikan.

Selain itu, peningkatan kualitas sarana prasana untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, terutama di daerah 3T. Penguatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta penguatan pendidikan vokasi dengan pasar tenaga kerja (link and match).

Kemudian, peningkatan investasi di bidang pendidikan, antara lain melalui pemberian beasiswa dan dukungan riset. Terakhir, peningkatan kualitas pembelajaran dengan pemberian makanan bergizi.

(lav)

No more pages