Resmi, Kopdes Bisa Raih Pinjaman Bank Hingga Rp3 Miliar
Redaksi
28 July 2025 20:08
Bloomberg Technoz, Jakarta - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini dapat mengakses pinjaman dari bank-bank Himbara dengan bunga bagi hasil 6% per tahun dan tenor maksimal 72 bulan, sesuai PMK No. 49 Tahun 2025.
Baca Juga
Pinjaman maksimal Rp3 miliar ini juga dilengkapi grace period hingga 8 bulan.
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)




















