Logo Bloomberg Technoz

Rapat Paripurna DPR Setujui RAPBN 2026 Dibahas Lebih Lanjut

Mis Fransiska Dewi
24 July 2025 11:49

Ilustrasi Rapat Paripurna (Tangkapan Layar YouTube DPR RI)
Ilustrasi Rapat Paripurna (Tangkapan Layar YouTube DPR RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yang disampaikan pemerintah untuk dibahas lebih lanjut.

“Selanjutnya hasil pembahasan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan RKP 2026 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2026,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam rapat, Kamis (24/7/2025). 

Pemerintah telah menetapkan pertumbuhan ekonomi akan berada di kisaran 5,2%-5,8%, tidak berubah dari usulan sebelumnya.


Dari seluruh asumsi makro, hanya poin target lifting minyak mentah yang berubah. Saat ini, lifting minyak ditetapkan menjadi di kisaran 605-620 ribu barel per hari (bph), atau naik sedikit dari asumsi awal yang berada di kisaran 600-605 ribu bph.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan, seluruh poin-poin kesepakatan tersebut juga nantinya sekaligus menjadi dasar perumusan Nota Keuangan RAPBN 2026 yang akan dibacakan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus mendatang. RAPBN 2026 nantinya akan dibahas oleh masing-masing Komisi DPR untuk disahkan menjadi APBN 2026.