Logo Bloomberg Technoz

RI Lanjutkan Diskon Listrik 50% Mulai 5 Juni, Catat Syaratnya

Dovana Hasiana
24 May 2025 08:30

Warga mengecek token listrik di salah satu rusun di Jakarta, Jumat (26/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Warga mengecek token listrik di salah satu rusun di Jakarta, Jumat (26/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan diskon listrik 50% yang akan berlaku mulai 5 Juni 2025. Namun, insentif tarif listrik ini hanya berlaku untuk golongan listrik hingga 1.300 VA. Jumlah penerimanya mengalami perubahan dibandingkan dengan insentif sebelumnya hingga 2.200 VA.

Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diskon listrik itu merupakan salah satu dari 6 insentif yang disiapkan pemerintah.

Saat ini, masing-masing kementerian tengah menyiapkan regulasinya. Sehingga, kebijakan insentif tersebut akan segera diumumkan bila regulasi di masing-masing kementerian selesai.


Adapun, hal tersebut disampaikan Airlangga usai melaksanakan rapat koordinasi terbatas (rakortas) untuk insentif perekonomian di kantornya. Berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz, pejabat yang hadir adalah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Hadi dan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.

6 Paket Insensif Baru Disiapkan Tim Ekonomi Prabowo