Logo Bloomberg Technoz

RI Beri Insentif Tol, Tiket Pesawat, Listrik, Berlaku 5 Juni 2025

Dovana Hasiana
23 May 2025 22:10

Prabowo Beri Sinyal Bakal Ganti Menteri yang Ndableg (Foto: BPMI Setpres)
Prabowo Beri Sinyal Bakal Ganti Menteri yang Ndableg (Foto: BPMI Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif untuk menunjang daya beli masyarakat. Serangkaian paket insentif ditargetkan berlaku mulai 5 Juni 2025.

Perinciannya, insentif untuk tiket penerbangan, tarif tol, tarif listrik, penebalan bantuan sosial, bantuan subsidi upah (BSU), dan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masing-masing kementerian tengah menyiapkan regulasi terkait sehingga, kebijakan insentif tersebut akan segera diumumkan secara resmi bila regulasi di masing-masing kementerian tuntas.

Adapun, hal tersebut disampaikan Airlangga usai melaksanakan rapat koordinasi terbatas (rakortas) untuk insentif perekonomian di kantornya. Berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz, pejabat yang hadir adalah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Hadi dan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.

"Jadi kita akan siapkan ada enam paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden [Prabowo Subianto], sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jumat (23/5/2025).

Pertama, insentif untuk tiket penerbangan. Airlangga mengatakan kebijakan ini bakal serupa dengan insentif sebelumnya yaitu insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).

Kedua, tarif tol. Insentif ini juga sama dengan hari-hari besar sebelumnya. Pemerintah menggelontorkan insentif ini karena berkaitan dengan libur tahun ajaran baru. "Ini kaitannya kan dengan masa libur anak-anak. Lebaran tahun baru kemarin kan terlalu dekat, itu di kuartal satu. Sehingga kita perlu mendukung untuk yang kuartal kedua dan kuartal ketiga."

Ketiga, diskon tarif listrik. Dalam hal ini, pemerintah tetap akan menggelontorkan diskon 50%, tetapi hanya berlaku untuk golongan listrik 1.300 VA dari periode sebelumnya 2.200 VA.

Keempat, penebalan bansos berupa bantuan pangan. Dikonfirmasi secara terpisah, Arief mengatakan jumlah penerima bakal mengikuti Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tetapi potensinya mencapai 16-18 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rencananya, program ini digelontorkan untuk Juni-Juli 2025. Namun, Arief masih harus akan melaporkan terlebih dahulu ke Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

"[Besaran bantuan] makanya dilaporkan dulu, kalau yang dulu kan bantuan pangan 10 kilogram [beras], kemudian ada Stabilisasi Pasokan Harga Pangan [SPHP] beras medium Rp12.500," ujar Arief.

Kelima, bantuan subsidi upah. Airlangga mengamini skema dari insentif ini merupakan subsidi kepada pekerja seperti era pandemi Covid-19 pada 2022. Namun, besaran bantuannya lebih kecil dibandingkan dengan periode sebelumnya sebesar Rp600.000. Bantuan ini diberikan untuk pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta.

Keenam, iuran JKK. Dalam hal ini pemerintah akan melanjutkan insentif untuk iuran JKK. Kendati demikian, Airlangga belum menjelaskan dengan lengkap mengenai hal tersebut. Sebelumnya, pemerintah memberikan relaksasi iuran jaminan ketenagakerjaan, khususnya untuk JKK berupa diskon sebesar 50% selama lima bulan pada 2025. Insentif ini hanya diberikan untuk para pekerja di sektor padat karya.