ESDM Akan ‘Legalkan’ Sumur Ilegal : Bisa Berproduksi 4 Tahun
Nyoman Ary Wahyudi
23 May 2025 05:00

Bloomberg Technoz, Serpong – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal 'melegalkan' pengeboran sumur ilegal atau illegal drilling yang dioperasikan masyarakat.
Direktur Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ariana Soemanto mengatakan sejumlah sumur ilegal itu bakal diberi waktu 4 tahun untuk bisa berproduksi secara legal.
Nantinya, Ari menambahkan, Kementerian ESDM bakal mengevaluasi penerapan pengeboran minyak secara berkala untuk menilai keberlanjutan operasi sumur masyarakat tersebut — yang kini masih diidentifikasi sebagai ilegal.
“Setelah 4 tahun jika sumur masyarakat itu tidak menerapkan praktik pengeboran yang baik, kita akan tutup atau ada penegakan hukum nantinya,” kata Ariana dalam sesi plenary The 49th IPA Convention and Exhibition di ICE BSD, Kamis (22/5/2025).
Ariana membeberkan potensi tambahan produksi siap jual atau lifting minyak dari sumur masyarakat itu mencapai sekitar 6.000 barel minyak per hari (bopd) sampai dengan 10.000 bopd.