Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Bikin Aturan Sumur Minyak Ilegal: Biar Tak Dikejar Oknum

Mis Fransiska Dewi
02 May 2025 15:50

Sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN) -001 di WK PEP Tambun Field, di Kabupaten Bekasi, Kamis (21/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN) -001 di WK PEP Tambun Field, di Kabupaten Bekasi, Kamis (21/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara ihwal rencananya untuk segera membentuk regulasi khusus yang mengatur persoalan pengeboran sumur minyak ilegal atau illegal drilling.

Menurut Bahlil, regulasi tersebut nantinya akan berformat peraturan menteri (permen) ESDM untuk menertibkan praktik pengeboran sumur minyak ilegal yang volume produksinya diklaim mencapai sekitar 10.000—20.000 barel per hari (bph).

“Itu juga adalah sumur-sumur masyarakat. Nah, kita ingin ini semua harus ada payung hukumnya, agar masyarakat kita dalam mengelola sumur minyak itu dalam keadaan baik, tidak dikejar-kejar oleh oknum-oknum,” ujarnya ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/5/2025).

“Ya kita memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.”

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 16 Maret 2025. (BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Dia pun menampik kabar bahwa upaya penertiban pengeboran sumur minyak ilegal tersebut merupakan alasan di balik rencana pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di lingkungan Kementerian ESDM.