Dilusi kepemilikan pemegang saham lama akibat aksi ini diperkirakan maksimal 9,09%. Komposisi pengendali juga tidak berubah, dengan PT MNC Asia Holding Tbk tetap menjadi pemegang saham terbesar, yaitu 21,38% sebelum dan 19,43% setelah aksi ini.
Februari lalu, Kementerian LH menyegel dan menunda semua kegiatan konstruksi KEK Lido, akibat isu pelanggaran lingkungan.
Kementerian LH Hanif Faisol di awal pekan ini mengatakan, proses hukum kasus tersebut masih berlanjut dan sudah masuk tahap penyidikan. Hanif juga menyebut sudah ada tersangka dalam kasus ini.
Bloomberg Technoz telah meminta tanggapan kepada manajemen KPIG, namun belum ada respons hingga berita ini diturunkan.
(dhf)
No more pages






























