Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, kejaksaan mengklaim telah memeriksa 55 orang saksi dan satu orang ahli untuk memastikan penyaluran kredit dari dua bank pelat merah milik pemerintah daerah tersebut mengandung unsur tipikor. Penyidika Jampidsus pun telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti untuk memperkuat sangkaan terhadap para tersangka.

Menurut dia, penyidik mencurigai laporan keuangan PT Sritex yang mencatatkan kerugian hingga Rp15,65 triliun pada 2021. Padahal, pada 2020—saat awal pandemi Covid-19, perusahaan tersebut masih memperoleh keuntungan atau laba hingga Rp1,24 triliun.

Selain itu, penyidik juga menyoroti kredit PT Sritex dengan nilai total understanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 mencapai Rp3,58 triliun—sebanyak Rp650,8 miliar di antaranya kepada bank pemerintah daerah dan Himbara.

PT Sritex tercatat punya tagihan sebesar Rp395,6 miliar kepada Bank Jawa Tengah; Rp543,9 miliar kepada Bank BJB; Rp249,7 miliar kepada Bank DKI; dan sekitar Rp2,5 triliun kepada Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI. Selain itu, Sritex juga tercatat punya tagihan dari 20 bank swasta.

Khusus pada kasus kredit Bank BJB dan Bank DKI, ketiga tersangka dituduh menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp692 miliar.

"Tersangka DS, tersangka ZM, dan tersangka ISL dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan, di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ucap Qohar.

(azr/ros)

No more pages