Logo Bloomberg Technoz

1,2 Juta Barel Minyak dari Tanker Iran Sitaan RI Dilelang Rp879 M

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 April 2026 08:40

Tanker minyak MT Arman 114 berbendera Iran berisi 1,2 juta barel minyak yang disita dan dilelang Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)
Tanker minyak MT Arman 114 berbendera Iran berisi 1,2 juta barel minyak yang disita dan dilelang Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) melelang muatan light crude oil atau minyak mentah ringan sebesar 1,2 juta barel dari kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran, nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp879 miliar dan uang jaminan sebesar Rp88 miliar.

Lelang barang rampasan negara tersebut dilakukan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. Saat ini, muatan minyak mentah tersebut berada di Perairan Batu Ampar, Batu Merah, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.

“Badan Pemulihan Aset akan melakukan Lelang Barang Rampasan Negara dengan perantara KPKNL Batam, dengan objek lelang Muatan Light Crude Oil di kapal MT Arman 114 dengan Volume 166.975,36 metrik ton atau 1.245.166,9 barel,” tulis BPA Kejagung dalam pengumumannya, dikutip Senin (27/4/2026).


Batas akhir penawaran lelang tersebut telah berakhir pada Jumat (24/4/2026), teapi hingga kini belum diketahui pemenang lelang dari minyak mentah muatan kapal berbendera Iran tersebut.

“Batas akhir penawaran 24 April 2026. Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran,” ungkap BPA Kejagung.