Presiden Teken Perpres Anti-Terorisme, TNI Dilibatkan
Redaksi
04 May 2026 18:14
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan perpres baru untuk mengatur rencana aksi nasional anti-terorisme 2026–2029, dengan melibatkan peran TNI dalam sejumlah aspek strategis.
Baca Juga
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)

























