Akan tetapi, kata Febrie, penyidik butuh memperkuat informasi tersebut dengan sejumlah barang bukti. Hal ini cukup sulit karena sebagian besar perkara terjadi pada kurun waktu yang sudah sangat lama; atau sejak 2012.
“Untuk keputusan sih terutama dari lampung Gulaku belum [jadi tersangka]. Pada saatnya, kita bisa, karena ada beberapa anak anak yang sedang melakukan pendalaman di lapangan terhadap beberapa pihak yang kita curigai kira-kira itu,” ujar dia.
(azr/frg)
No more pages






























