Logo Bloomberg Technoz

Toh, kata Febrie, kejaksaan pasti menelusuri seluruh asal usul uang Zarof Ricar. Hal ini dilakukan karena penyidik tengah membuka penyidikan baru terhadap eks petinggi Mahkamah Agung tersebut yaitu melalui penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kasus ini, Zarof akan diminta pertanggungjawabannya untuk membukti uang-uang tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi.

"Sudah kita kenakan TPPU dan ini masih terus pendalaman. Secara teknis masih dilakukan oleh JPU sehingga tidak bisa kita sampaikan," ujar dia. "TPPU jalan, dan kita harapkan akan ada keterbukaan dari Zarof."

(fik/frg)

No more pages