Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada 15 Mei, ADRO melancarkan Buyback Saham dengan anggaran Rp4 triliun ini dimulai pada Jumat (16/5/2025) pekan kemarin sampai dengan 2 Juni 2025.
Buyback Saham ini meneladani ketentuan POJK 13/2023 juncto Surat OJK Nomor S-17/S.04/2025 tanggal 18 Maret 2025. Yang memungkinkan emiten Buyback Saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham terlebih dahulu.
Di sisi lain, ADRO juga akan meminta restu kepada pemegang saham lewat RUPS Tahunan. Berdasarkan keterbukaan informasi pada 8 April 2025, ADRO juga sama-sama menyiapkan dana Rp4 triliun.
Sebelumnya, ADRO bermaksud melaksanakan RUPS Tahunan pada 15 Mei 2025. Tetapi, ADRO menggeser jadwal RUPS menjadi tanggal 2 Juni 2025.
Setelah rencana pembelian buyback saham disetujui melalui RUPS tersebut, maka periode buyback saham akan dilaksanakan sejak 3 Juni 2025 hingga 12 bulan mendatang.
“Tata waktu pelaksanaan pembelian kembali saham berdasarkan POJK 13 tidak akan beririsan dengan tata waktu pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan 2024 dan rencana pembelian kembali saham berdasarkan POJK 29 yang akan dimintakan persetujuan kepada para pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 Perseroan pada tanggal 2 Juni 2025,” jelas keterbukaan informasi Perusahaan di laman BEI.
Adapun Buyback Saham ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di pasar, sehingga harga saham lebih mencerminkan nilai fundamental Perusahaan.
“Perseroan berharap dengan dilaksanakannya pembelian kembali saham berdasarkan POJK 13 akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham Perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental Perseroan yang sebenarnya.”
(fad)




























