Logo Bloomberg Technoz

Ivan menjelaskan, bagi nasabah yang terdampak penghentian sementara rekeningnya, tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan.

"Alternatif lainnya, nasabah juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya." 

(prc/wep)

No more pages