Logo Bloomberg Technoz

Kebijakan tersebut diharapkan akan memberikan pemasukan yang lebih tinggi bagi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sebagai pemberi dana untuk mendukung perluasan program pencampuran biodiesel dan peremajaan kembali perkebunan sawit tua (replanting).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya resmi mengimplementasikan program mandatori biodiesel B40, bahan bakar minyak berbasis sawit melalui Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024. Hingga April 2025, penyaluran B40 telah mencapai 4,3 juta kiloliter (KL).

Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, program B40 dapat menghemat devisa sebesar Rp147,5 triliun. Adapun, penghemetan devisa yang bisa dilakukan pada skema B35 sebesar Rp122,98 triliun.

(ibn/wdh)

No more pages