Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, wacana Filipina melarang ekspor ore juga berpotensi membuat harga bahan baku bijih nikel di penambang meningkat karena sumber bahan baku hanya ada dari dalam negeri. Sekadar catatan, selama ini sejumlah smelter di Tanah Air masih mengimpor bijih nikel dari Filipina.

RI Unggul

Dalam hal persaingan menarik investasi asing di sektor hilirisasi nikel, kata Julian, Indonesia masih memiliki beberapa keunggulan, seperti infrastruktur hilirisasi yang sudah lebih dahulu terbentuk serta cadangan nikel yang besar.

Dominasi Indonesia dalam produksi nikel dunia./dok. Bloomberg

Meski demikian, Julian menyebut pemerintah juga terus berupaya meningkatkan daya saing terutama dalam hal kepastian hukum, insentif investasi, dan efisiensi birokrasi agar tetap menjadi tujuan utama investor global di industri nikel.

Nikel diperdagangkan di US$15.735/ton di London Metal Exchange (LME) hari ini, meningkat tipis sebesar 0,64% dari hari sebelumnya.

Harga nikel sepanjang tahun lalu menyentuh rekor terendah dalam empat tahun terakhir setelah sebelumnya diproyeksikan mencapai US$18.000/ton, turun dari perkiraan sebelumnya di level US$20.000/ton, menurut lengan riset dari Fitch Solutions Company, BMI.

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi memproyeksikan wacana Filipina meratifikasi undang-undang pelarangan ekspor mineral bijih pada Juni 2025 akan berdampak ke pasar nikel. Harga diramal meningkat 2%—3% per tahun.

“Harga nikel itu dengan keadaan seperti ini kemungkinan besar harganya akan lebih bagus, lebih tinggi. Kalau naiknya pun juga enggak akan terlalu besar ya. Mungkin bisa 2%—3% lah dalam satu tahun, itu pun juga diangkat oleh rekonsiliasi yang terjadi di Eropa dan Timur Tengah,” kata Ibrahim.

Wacana pelarangan ekspor mineral bijih menyeruak pada awal Februari 2025, saat pemimpin Senat Filipina mengatakan Kongres berpotensi meratifikasi RUU larangan ore paling cepat pada Juni tahun ini.

RUU tersebut bertujuan untuk melarang ekspor bijih mentah dalam upaya Filipina meningkatkan industri pertambangan hilir.

Adapun, jika RUU disetujui, pemberlakuan larangan ekspor bijih mineral kemungkinan akan lima tahun setelah undang-undang ditandatangani, guna memberi waktu kepada para penambang untuk membangun pabrik pemrosesan.

"Jika ini dilakukan, saya yakin ini akan menjadi game changer bagi negara kita jika kita akhirnya akan memiliki pemrosesan di sini," kata Escudero, yang menulis RUU yang disahkan Senat pada pembacaan ketiga dan terakhir pada Senin.

Bukan kali pertama Filipina berupaya melarang ekspor mineral bijih. Pada 2014 dan 2016, Kongres pernah menyuarakan wacana tersebut, tetapi gagal karena minimnya dukungan.

Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah menyatakan pengusaha saat ini terus memantau perkembangan wacana Filipina tersebut, serta terus mempelajari dampaknya terhadap permintaan dan penawaran nikel di tingkat global berikut pengaruhnya pada pergerakan harga nikel dan lainnya.

“FINI saat ini terus memantau isu tersebut dan masih mempelajari detil dampak dari kebijakan Pemerintah Filipina. Tentunya perlu diantisipasi oleh pihak Pemerintah Indonesia dan pelaku industri nikel,” kata Arif saat dihubungi, Rabu (7/5/2025).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, volume impor bijih nikel dan konsentrat (ore nickel and concentrates) dengan kode HS 26040000 dari Filipina pada Februari 2025 sebanyak 2,38 juta ton. Angka ini naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebanyak 2,07 juta ton.

Selain itu, menurut International Energy Agency (IEA), tiga produsen nikel terbesar pada 2030 dari sisi pertambangan a.l. Indonesia (62%), Filipina (8%), dan New Caledonia (6%). Sementara itu, dari sisi pemurnian atau smelter a.l. Indonesia (44%), China (21%) dan Jepang (6%).

(mfd/wdh)

No more pages