Logo Bloomberg Technoz

Tata Cara Pengurusan Sertifikasi SNI Bagi Pelaku UMKM

Merinda Faradianti
13 May 2025 15:15

Produk kerajinan dipamerkan dalam ajang UMKM Cerita Nusantara 2024 di Istora Senayan, Jumat (27/9/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Produk kerajinan dipamerkan dalam ajang UMKM Cerita Nusantara 2024 di Istora Senayan, Jumat (27/9/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Standar SNI saat ini cukup penting. Bukan hanya sekadar untuk memenuhi turan, namun standarisasi seperti SNI bisa menjadi salah satu faktor penguat branding, termasuk UMKM.

SNI merupakan standar teknis yang diberlakukan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) Indonesia untuk memastikan produk yang diproduksi telah memenuhi syarat kualitas, keamanan, hingga kelayakan.

Tulisan SNI acap kali ditemukan di berbagai produk yang dijual di Indonesia, seperti di peralatan rumah tangga, produk makanan dan minuman, alat transportasi, hingga produk pertanian.

Dilansir dari laman resmi Kementerian UMKM, sertifikasi SNI ini tidak hanya berlaku untuk produk yang dibuat oleh industri. Namun juga produk yang dibuat oleh UMKM.

Berdasarkan data Kementerian UMKM, sejak tahun 2022 hingga 31 Maret 2025, terdapat 1.084.123 produk dari 926.696 UMKM yang telah tersertifikasi SNI. Di triwulan I 2025, sebanyak 94.530 pengusaha UMKM telah memperoleh sertifikasi SNI Bina UMKM.