Rokok Murah Lebih Laris Manis, Penerimaan Cukai Bisa Turun
Dovana Hasiana
09 May 2025 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memproyeksikan penerimaan cukai hasil tembakau akan turun pada tahun ini, salah satunya karena peralihan konsumsi ke rokok murah (downtrading).
Proyeksi tersebut tertuang dalam paparan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, beberapa waktu lalu.
Dalam paparan tersebut, Kemenkeu mengatakan penerimaan berpotensi turun akibat tidak ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada 2025 dan berlanjutnya fenomena downtrading karena penurunan produksi golongan 1 tidak dapat diimbangi pertumbuhan golongan 2 dan 3.
Kemenkeu mencatat produksi rokok keseluruhan turun 4,2% secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi 68,5 miliar batang pada kuartal I-2025. Penurunan hanya terjadi pada produksi rokok golongan 1 yang memiliki tarif lebih tinggi, yakni 10,9% (yoy). Sementara , produksi golongan 2 dan 3 naik masing-masing 1,3% (yoy) dan 7,4% (yoy).
Sementara, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau adalah Rp55,7 triliun pada kuartal I-2025. Angka ini naik 5,6% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dibandingkan dengan kuartal I-2024. Peningkatan realisasi itu lebih dipengaruhi oleh pergeseran pelunasan cukai menjelang libur Idulfitri 2025.































